MUSYAWARAH DESA KHUSUS PENETAPAN PENERIMA KPM BLT DESA
Pemerintah Desa Panca Warna, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuj, telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Tahun 2026.
Musdesus tersebut dilaksanakan pada Hari Senin bertempat di Balai desa, dan dihadiri oleh Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, pendamping desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga.
Dalam musyawarah ini, dilakukan pembahasan dan verifikasi data calon penerima BLT Desa yang bersumber dari Dana Desa, dengan berpedoman pada kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah, antara lain:
-
Keluarga miskin atau tidak mampu
-
Kehilangan mata pencaharian
-
Memiliki anggota keluarga rentan (lansia, disabilitas, atau sakit menahun)
-
Tidak menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BPNT
Proses penetapan KPM dilakukan secara terbuka dan transparan melalui musyawarah mufakat, sehingga diharapkan bantuan yang disalurkan benar-benar tepat sasaran dan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan.
Hasil Musdesus menetapkan sebanyak 10 KPM BLT Desa, yang selanjutnya akan ditetapkan melalui Keputusan Kepala Desa dan dilaporkan kepada pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Desa ABDUL KADIR JAELANI menyampaikan harapannya agar BLT Desa dapat meringankan beban ekonomi masyarakat dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kebutuhan pokok.
Dengan dilaksanakannya Musdesus ini, Pemerintah Desa Panca Warna berkomitmen untuk terus mengedepankan prinsip transparansi, keadilan, dan partisipasi masyarakat dalam setiap pelaksanaan program desa.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin