BANTUAN BEDAH RUMAH TIDAK LAYAK HUNI.

17 Desember 2025
abang kirun
Dibaca 40 Kali
BANTUAN BEDAH RUMAH TIDAK LAYAK HUNI.

Pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program sosial, salah satunya adalah program bantuan rumah tidak ayak huni. Program DANA DESA.ini bertujuan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah yang tinggal di rumah tidak layak huni agar dapat memiliki tempat tinggal yang lebih aman, sehat, dan nyaman.

Pada tahun ini, bantuan bedah rumah diberikan kepada warga yang memenuhi kriteria, seperti memiliki rumah sendiri, kondisi bangunan yang rusak atau tidak memenuhi standar kesehatan, serta keterbatasan ekonomi. Bantuan yang diberikan dapat berupa dana stimulan, material bangunan, maupun pendampingan teknis dalam proses perbaikan rumah.

Salah satu penerima bantuan, Bapak/Ibu, TUKIRIN, DANU SUMANTRI, LIHARTINI. warga Desa/Kelurahan PANCAWARNA, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan yang diterima. “Kami sangat terbantu dengan adanya program bedah rumah ini. Rumah kami yang sebelumnya rusak kini menjadi lebih layak untuk ditempati bersama keluarga,” ujarnya.

Pelaksanaan program bedah rumah tidak layak huni ini melibatkan kerja sama antara pemerintah daerah, perangkat desa/kelurahan, serta partisipasi masyarakat setempat melalui semangat gotong royong. Dengan adanya kolaborasi tersebut, proses pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Diharapkan, melalui program bantuan bedah rumah tidak ayak huni ini, kualitas hidup masyarakat dapat meningkat dan tercipta lingkungan permukiman yang lebih layak dan sehat. Pemerintah berkomitmen untuk terus melanjutkan program ini sebagai bentuk kepedulian terhadap kebutuhan dasar masyarakat, khususnya di bidang perumahan.